UN Dipercepat, Sekolah Meratap

Begitulah, Permendiknas no 75 tahun 2009 mengenai Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah menengah dan sederajat, yang salah satu isinya tentang percepatan ujian nasional, membuat kalangan pendidik dan siswa kembali terkejut. UN yang seharusnya dilangsungkan setiap April setiap tahunnya, untuk tahun 2010 dipercepat menjadi bulan Maret. Untuk tingkat SMA/SMK/MA diminggu ketiga dan SMP/MTs di minggu keempat.

Lalu apa dampaknya bagi para siswa?Tentu saja, kebijakan ini membuat mereka kalang kabut dan harus ekstra keras belajar. Karena persiapan mereka hanya tiga bulan untuk UN, itu pun tidak bersih tiga bulan. Bisa dibayangkan bagaiman mereka harus menghabiskan materi pelajaran yang tersisa, yang normalnya harus diselesaikan selama 4 bulan. Padahal disekolah mereka tidak hanya dibebankan untuk belajar mata pelajaran yang diujikan tapi juga pelajaran –pelajaran lainnya, yang juga perlu diperhatikan.

Yang terjadi, siswa-siswa kita sekolah sekarang hanya berlatih menjawab soal. Tidak lagi belajar memahami materi-materi yang ada. Tentu saja Guru atau Sekolah juga tidak bisa disalahkan. Karena merekapun terbebankan dengan adanya aturan ini. Dan bukan rahasia lagi bahwa guru dan sekolah dibebankan dengan target-target oleh atasan mereka (baca : Pemerintah Daerah).

Selain dipercepat, ternyata, UN tahun ini menerapakan sistem baru dalam hal pengelompokan tempat ujian. Kalau dulu hanya guru melakukan pengawasan silang ke sekolah lain, sekarang Sekolah-sekolah dalam satu kecamatan , siswa-siswanya dicampur saat ujian. Artinya siswa sekolah X bisa saja dia saat ujian lokasinya disekolah Y. Begitu juga sebaliknya. Paket soal juga disiapkan 10, untuk satu mata pelajaran. Ini dmaksudkan untuk menghindari soal-soal yang bocor. Luar biasa.

Dari dulu saya pribadi sangat prihatin dengan hal ini, karena saya anggap telah terjadi kriminalisasi terhadap sekolah maupun siswa. Bayangkan, guru yang membocorkan soal dan juga siswa langsung ditangkap polisi jika ketahuan karena dianggap kriminal. Satu sisi ini upaya yang bagus, namun satu sisi terlalu berlebihan. Mungkin tidak ada Negara di dunia yabng melakukan hal ini selain di Indonesia?(Mohon pencerahannya kalau Negara lain ada hal serupa, saat ujian dijaga polisi?

Karenanya saya cuma berharap, pemerintah mendudukan persoalan pendidikan terutama dalam hal mencetak generasi mendatang sebagai hal yang mendasar. Gonta ganti kebijakan sebaiknya tidak terlau sering dlakukan, karena biasanya kebijkan tersebut bukannya membuat lebih baik bahkan lebih memperburuk. Evaluasi terhadap kebijakan perlu. Namun kalau ditemukan kekurangan, diperbaiki bukan diganti. Kalau ini tidak dilakukan, yang ada, pendidikan kita makin terpuruk, dan semakin mundur ke belakang. Sementara Negara-negara lain terus maju ke depan, karena mereka tidak lagi berkutat pada kebijakan, tapi sudah pada taraf meningkatkan kualitas SDM mereka. Jadilah kemudian : UN dipercepat, sekolah meratap.Tabik.

4 komentar

  1. jafis

    Pagi tadi ada pemberitaan juga di koran, soal banyak guru-guru yang resah terhadap perubahan ini…

    Saya berharap ke depannya DepDikNas lebih bijak dlm mengambil keputusan dengan mempertimbang semua aspek..

    Secara pribadi saya merasa lebih cocok diterapkan sistem SKS saja seperti di malaysia .. :D

    • Muhammad Firdaus

      Sistem pendidikan kita memang terlihat jelas lebih menekankan pada hasil akhir, bukan pada prosesnya. Jadinya serba instant memang.

  2. Sebagai tambahan, orangtua sendiri masih terpola dan berpikiran seperti jaman baheula, dalam artian masih menitikberatkan hasil akhir sebagai tujuan anak bersekolah.
    Orangtua berlomba lomba memasukkan anaknya ke tempat kursus dan bimbel ternama, tidak hanya satu tempat, bahkan bisa ke 3 tempat sekaligus dengan harapan si anak menjadi “pintar”.
    Sayangnya yang terjadi adalah seperti yang dipaparkan oleh Mas Firdaus, anak hanya pintar dalam menjawab soal-soal ujian, dan bukan pintar dalam artian paham dan mengerti ilmu yang dipelajari.
    Semoga ada solusi, segera…

Beri komentar