Pesatnya pembangunan saat ini memberikan imbas bagi lingkungan. Hadirnya gedung pencakar langit ternyata mengikis keberadaan ruang terbuka hijau. Bisa kita lihat, pembangunan mall, gedung perkantoran atau lainnya banyak membabat habis lahan kota karena harus mendukung fasilitas perkotaan, mulai dari kemajuan teknologi, industri dan transportasi.
Bahkan pembangunan menyita RTH yang kerap dianggap sebagai lahan cadangan dan tidak ekonomis. Karena tingginya gedung menjadi tolok ukur keberhasilan suatu kota. Hmmm… benarkah demikian ?
Padahal semakin tingginya gedung dan banyak kendaraan menandakan pencemaran dan pemanasan global semakin meningkat.
Untuk mengatasi kondisi lingkungan kota seperti ini sangat diperlukan RTH sebagai suatu teknikbioengineering dan bentukan biofilter yang relatif lebih murah, aman, sehat, dan menyamankan.

Pasalnya RTH yang merupakan bagian ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) sehingga menjadi paru – paru kota dan memberikan cadangan Oksigen bagi masyarakat kota tersebut.
Sebagai contoh di Palembang, untuk mendukung pelaksanaan ajang olah raga paling bergengsi di Asia yaitu SEA GAMES XXVI 2011, Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan yang juga menjadi salah satu tuan rumah mulai melakukan banyak persiapan, terutama mempercantik bentuk kota, merenovasi dan membangun sarana olahraga serta tidak tertinggal membangun Hotel, Mall, Restoran dan lain nya.
Salah satunya adalah kawasan Sport Hall atau GOR di Jalan A. Rivai Palembang, merupakan salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kota Palembang dengan luas ± 5 Ha. Kawasan ini akan diubah bentuk dan fungsinya menjadi kawasan bisnis dengan dibangun nya Hotel, Town Square, dan Café untuk mendukung pelaksanaan SEA GAMES XXVI.
Rencana Pengalih fungsian kawasan tersebut menjadi kawasan Bisnis, sesungguhnya sangat bertentangan dengan mandate UU No 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang. Pada salah satu pasalnya mewajibkan setiap Kota dan Kabupaten yang ada di Indonesia memiliki Ruang Terbuka Hijau(RTH) minimal 30 persen dari luas Kota, yaitu 20 persen RTH yang dibangun pemerintah untuk kepentingan Publik, dan 10 Persen RTH Private yang diwajibkan pemerintah untuk dibuat/dimiliki oleh setiap Rumah.
Kota Metropolis Palembang saat ini hanya memiliki RTH seluas 3 Persen atau sekitar 1.200 Ha, sehingga untuk mencukupi mandate tersebut harusnya pemerintah membangun sebanyak mungkin RTH, bukan malah melakukan Alih Fungsi RTH yang telah ada.

Berdasarkan catatan investigasi dan analisis yang dilakukan, jika Kawasan GOR ini di alih fungsi akan menyebabkan hilangnya 414 batang Pohon yang terdiri dari berbagai macam jenis seperti Beringin, Palem, Kelapa, Angsana, Jarak duri, Jambu, Nangka dan Tembesu. Yang selama ini 1 pohonya berfungsi sebagai penghasil oksigen (O2) sebanyak 1.2 – 1.5 Kg. Sehingga dengan jumlah pohon sebanyak 414 buah, Oksigen yang dihasilkan sebesar 0.5 – 0.6 Ton/hari, ini setara dengan kebutuhan oksigen 1.500 orang /hari. Selain itu kawasan ini juga berfungsi sebagai penyerap karbon (CO2) yang merupakan salah satu zat penyebab Pemanasan Global, sekitar 8,3 – 15 Kg/hari atau 3 – 5,4 ton/tahun.
Selayaknya pembangunan dan pengelolaan RTH wilayah perkotaan harus menjadi substansi yang terakomodasi secara hierarkial dalam perundangan dan peraturan serta pedoman bagi pembangunan di perkotaan.
Pembangunan yang baik adalah dengan tidak mengesampingkan keberadaan ruang terbuka hijau dengan terus melestarikan lingkungan bukan membabat habis setiap pohon yang memberikan sumbangan Oksigen cuma – cuma bagi kita.
Sudah siapkah kita kekurangan O2 dan menggunakan masker ?
Tulisan ini juga dipublish disini
Tags: GOR, O2, Oksigen, orang palembang, palembang, Paru-paru Kota, RTH, Ruang Terbuka Hijau, Sea Games XXVI, Sport Hall, sumsel

6 komentar
Mari kita mulai “Hijau itu Indah” dari rumah kita…
Salam kenal… dan Sukses untuk ePalembang…
Wah baru tau aku kalo kawasan GOR bakalan jadi korban untuk SEA GAMES. Sebenernya di RTRW fungsi kawasan itu apa ya. apa murni RTH atau malah kawasan olahraga atw apa. kalo disana itu RTH, kayaknya kito mesti buat semacam tim advokasi untuk menolak itu. karena merubah fungsi dari RTRW yang udah di Perda kan termasuk pelanggaran. kita bisa kok. sebaiknya cari lahan baru aja kalo mau buat sport center yang baru.
betul g?
orang palembang ini ga bisa diajak maju yah, bisanya cuma berkoaaar aja kayak ketua walhi itu… apa-apa ngerusak, apa-apa ga boleh ngebangun, tinggal di hutan saja kalau tidak mau maju, sudat saatnya kita menjadi parameter pembangunan di sumatera dan sudah saatnya pula kita menunjukkan kalo kota kita juga menjadi tujuan investasi menjanjikan dengan mengadakan pembangunan-pembangunan yg signifikan. kapan lagi palembang bisa punya mega-infrakstruktur dan mixed use bilidng concept seperti di kawasan gor kampus yg akan dijadikan PSCC itu ?? toh Gubernur Alex Noerdin dan Walikota Eddy Santan sudah menegaskan hanya 40% dr total 414 pohon yg akan dibabat itu, itupun akan dibarengi dengan kompensasi project penanaman sekitar 500 ribu bibit pohon baru dan pembuatan taman-taman kota baru di sumsel untuk tahun anggaran 2011…
hendaknya kita sebagai warga masyarakat agar jeli melihat setiap peluang yang ada, kita sudah di cap oleh masyarakat luar sebagai masyarakat yang dinamis dan modern, pertahankan itu ! janganlah lg kita kembali ke masa sebelum pon 2004, dimana semua org bilang kalo org palembang itu primitif, cegah terjadinya degradasi perilaku warga perkotaan, kalu bisa ditngkatkan malah…
orang-orang palembang ini rata-rata pada ga bisa diajak maju yah, bisanya cuma berkoaaar aja kayak ketua walhi itu… apa-apa ngerusak, apa-apa ga boleh ngebangun, tinggal di hutan saja kalau tidak mau maju, sudat saatnya kita menjadi parameter pembangunan di sumatera dan sudah saatnya pula kita menunjukkan kalo kota kita juga menjadi tujuan investasi yang cukup menggiurkan dan menjanjikan dengan mengadakan pembangunan-pembangunan yg seharusnya signifikan, terutama di bdang infrastruktur. kapan lagi palembang bisa punya mega-infrakstruktur dan mixed use building concept seperti di kawasan gor kampus yg akan dijadikan PSCC itu ?? toh Gubernur Alex Noerdin dan Walikota Eddy Santana sudah menegaskan hanya 40% dr total 414 pohon yg akan dibabat itu, itupun akan dibarengi dengan kompensasi project penanaman sekitar 500 ribu bibit pohon baru dan pembuatan taman-taman kota baru di sumsel untuk tahun anggaran 2011…
hendaknya kita sebagai warga masyarakat agar jeli melihat setiap peluang yang ada, kita sudah di cap oleh masyarakat luar sebagai masyarakat yang dinamis dan modern, pertahankan itu ! janganlah lg kita kembali ke masa sebelum pon 2004, dimana semua org bilang kalo org palembang itu primitif, cegah terjadinya degradasi perilaku warga perkotaan, kalu bisa ditingkatkan malah…
adek eka yang baik tidak sombong dan suka belajar ada baik nya adek banyak banyak baca ya, biar tahu ?
Trackbacks/Pingbacks